“Junaedi, Putra Bogor Timur yang Siap Mengubah Peta Politik di Pilkada 2027”

DELIK KHUSUS  || Bogor Timur, Jawa Barat — Sosok pemuda asal Bogor Timur, Junaedi, mulai mencuri perhatian menjelang Pilkada Serentak 2027. Pria kelahiran Bogor, 30 Agustus 1980, ini disebut-sebut siap dipinang oleh partai peserta pemilu sebagai calon kepala daerah.

Sejak menamatkan pendidikan di bangku SMA, Junaedi aktif dalam berbagai organisasi, baik di tingkat lokal maupun nasional. Rekam jejaknya meliputi Pemuda Pancasila, LSM KPK, LSM Lidik Pro, dan LSM Harimau. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Nasional (FOWER) sekaligus Pemimpin Redaksi media online terkemuka di Indonesia.

Tak hanya di lingkup organisasi besar, Junaedi juga dikenal sebagai pendiri Komunitas Aktivis Bogor Timur dan Pokja Wartawan Bogor Timur, dua wadah yang memperkuat peran masyarakat dan jurnalis lokal. Aktivitasnya yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat dinilai menjadi modal sosial yang kuat untuk maju di kancah politik daerah.

Dalam sebuah wawancara singkat, Junaedi menyampaikan tekadnya untuk terus berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Saya tidak mengejar jabatan semata. Bagi saya, Bogor Timur adalah rumah dan tanggung jawab bersama. Jika dipercaya masyarakat dan partai politik, saya siap bekerja keras membawa perubahan nyata,” ujarnya.

Leonard Purba SE., SH, Dewan Penasehat FOWER, menegaskan dukungannya:

“Junaedi adalah contoh pemimpin yang lahir dari akar rumput dan tumbuh bersama masyarakat. Pengalaman panjangnya di dunia organisasi dan media menjadikannya sosok yang matang secara visi dan kepemimpinan,” kata Leonard.

Sementara itu, Iwan Kurniawan, tokoh pemuda Bogor Timur, turut mengapresiasi langkah Junaedi.

“Kami, generasi muda Bogor Timur, melihat Junaedi sebagai inspirasi. Ia membuktikan bahwa pemuda lokal bisa berkiprah besar dan membawa aspirasi masyarakat ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Iwan.

Dalam kehidupan pribadi, Junaedi dikenal sederhana dan dekat dengan keluarga. Ia saat ini hidup bahagia bersama seorang istri dan putra tunggalnya. Dukungan keluarga disebut menjadi salah satu kekuatan besar yang mendorongnya untuk melangkah ke arena politik pada Pilkada mendatang.

Dengan rekam jejak panjang di berbagai organisasi dan jaringan luas di kalangan aktivis serta media, Junaedi diyakini mampu membawa warna baru dalam percaturan politik Bogor Timur. Sejumlah pengamat menilai, kehadirannya berpotensi mengubah peta persaingan Pilkada Serentak 2027. ( joni )

banner 400x130

Bukan Sekadar Nostalgia, Reuni Keluarga di Gunung Putri Jadi Ajang Pererat Persaudaraan

Bogor – Sabtu malam (6/9/2025) di kawasan Gunung Putri Selatan terasa berbeda. Tawa riang, pelukan hangat, dan senyum penuh nostalgia memenuhi ruangan saat para saudara / keluarga  kembali berkumpul dalam acara reuni dan silaturahmi.

Sejak sore, satu per satu peserta datang dengan wajah sumringah. Ada yang sudah puluhan tahun tak bertemu, ada pula yang baru beberapa tahun berpisah, namun semuanya larut dalam suasana hangat tanpa sekat. Percakapan demi percakapan menggema, dari cerita masa remaja, kisah persaudaraan, hingga kabar terbaru tentang kehidupan masing-masing.

Sesi doa bersama menjadi momen khidmat yang menyatukan hati, sebelum kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan hiburan sederhana yang dipersembahkan oleh perwakilan keluarga, Gelak tawa kembali pecah ketika nostalgia dihidupkan melalui lagu-lagu lama dan kisah kenangan yang dibagikan.

“Silahturahmi ini bukan hanya untuk bernostalgia, tapi juga memperkuat tali persaudaraan dan membangun jaringan yang bermanfaat antara keluaraga,” uja salah seorang keluarga , dengan penuh harap agar kegiatan serupa bisa terus dilanjutkan di masa mendatang.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan makan malam. Wajah-wajah yang semula rindu kini terlihat lega, membawa pulang cerita baru untuk dikenang. Malam itu, reuni bukan sekadar pertemuan, melainkan perayaan persaudaraan yang abadi. (Karay)

“Heboh! Pencipta Lagu Viral Somasi Label Musik & WAMI, Dewi Perssik Diam Seribu Bahasa”

DELIK KHUSUS || Jakarta – Pencipta Lagu “Indah Pada Waktunya” Gugat Hak Cipta: Dewi Perssik Terseret dalam Polemik Musik Indonesia ,Nama Dommy Allen kembali mencuat ke permukaan. Pencipta lagu “Indah Pada Waktunya (Takkan Menyerah)” itu melayangkan somasi hukum kepada dua label besar, PT Arga Swara Kencana Musik dan PT Pelangi Prima Sejati, serta lembaga manajemen kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Langkah ini ditempuh setelah Dommy menduga terjadi pelanggaran hak cipta atas karyanya yang pernah viral ketika dibawakan oleh Dewi Perssik

“Indah Pada Waktunya” bukan sekadar lagu cinta biasa. Saat dirilis dan dibawakan Dewi Perssik, lagu ini mendapat sambutan hangat dan sempat menjadi hits di berbagai panggung musik Tanah Air. Di balik popularitas itu, ada cerita panjang seorang pencipta yang mengandalkan jerih payah dari karya tulisannya.

Dommy Allen, dengan nama resminya Tjong, telah mencatatkan lagu tersebut secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor pencatatan 000855015. Tak hanya itu, ia juga membuat perjanjian tertulis dengan PT Pelangi Prima Sejati pada 11 Februari 2016, memastikan hak dan kewajibannya sebagai pencipta terlindungi.

Somasi ini bukan datang tiba-tiba. Menurut kuasa hukum Dommy, ada dugaan penggunaan lagu tanpa izin dan praktik manajemen kolektif royalti yang tidak transparan.

“Klien kami hanya ingin haknya dihormati. Lagu ini ciptaan Dommy Allen, bukan sekadar aset yang bisa dipakai tanpa komunikasi,” ungkap pihak kuasa hukum dalam keterangannya.

Kasus ini kemudian menyeret nama besar WAMI, lembaga yang seharusnya berperan sebagai pengelola hak cipta musik di Indonesia. Transparansi pengelolaan royalti pun kembali dipertanyakan.

Kasus Dommy Allen bukan satu-satunya. Dalam beberapa tahun terakhir, isu hak cipta semakin sering mencuat. Banyak musisi mengeluhkan sistem manajemen kolektif yang dinilai belum adil, sementara regulasi yang ada masih menyisakan celah.

Tak heran, sejumlah musisi bahkan telah mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Persoalan ini juga sempat dibahas di DPR RI, menandakan seriusnya dampak sengketa hak cipta bagi industri musik Indonesia.

Meski namanya terseret dalam kasus ini, Dewi Perssik selaku penyanyi yang mempopulerkan lagu “Indah Pada Waktunya” belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menunggu bagaimana respons Dewi dan pihak label terkait somasi yang dilayangkan Dommy Allen.

Kasus ini bukan hanya tentang satu lagu. Ia menjadi cermin rapuhnya perlindungan hak cipta di Indonesia, sekaligus alarm bagi dunia musik agar lebih serius menjaga karya pencipta.

Dommy Allen dengan somasinya seakan mengingatkan kembali: lagu bukan hanya hiburan, tapi juga karya intelektual yang harus dihargai. ( Furum )

CEO PT Xaviera Global Synergy Wilda Yati Diduga Fitnah Wartawan Melakukan Pemerasan

BOGOR, DELIK KHUSUS  – Tindakan yang dilakukan oleh CEO PT Xaviera Global Synergy, W Y, dinilai tidak patut dicontoh. Sebagai seorang pemimpin perusahaan, seharusnya ia memberikan contoh yang baik dalam berinteraksi dengan awak media. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika seorang wartawan bernama Wahid mengirimkan tautan berita kepada W Y pada Sabtu, 8 Februari 2025. Wahid bermaksud menanyakan alasan di balik pemberitaan tersebut, mengingat dirinya sudah mengenal W dan ingin membantu jika terjadi miskomunikasi dengan media lain.

Namun, tanggapan yang diterimanya justru tidak mengenakkan. W Y diduga memberikan pernyataan yang menyinggung, bahkan lebih jauh, Wahid mengaku difitnah melakukan pemerasan secara halus. Tuduhan tersebut membuat Wahid merasa sangat dirugikan.

Langkah Hukum
Atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Wahid merasa nama baiknya tercemar dan berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Saya sangat dirugikan oleh pernyataan dan tuduhan dari Ibu W Y selaku CEO PT Xaviera Global Synergy. Saya dituduh melakukan pemerasan secara halus, padahal tidak ada bukti yang menunjukkan saya melakukan hal tersebut,” ujar Wahid kepada awak media.

Lebih lanjut, Wahid mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan terkait legalitas usaha PT Xaviera Global Synergy. Dari hasil konfirmasinya ke Pemerintah Desa Sumur Batu, diketahui bahwa izin awal memang ada, tetapi dalam beberapa tahun terakhir, Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) perusahaan tersebut sudah tidak aktif lagi.

“Saya juga sudah menanyakan kepada pihak Pemerintah Desa Sumur Batu terkait izin usaha mereka. Awalnya memang ada, tetapi belakangan izin SKDU-nya sudah tidak aktif lagi. Bahkan, ketika Kepala Desa mencoba menghubungi Ibu W , panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak direspons,” jelas Wahid.

Hubungan dengan Pemerintah Desa
Dari informasi yang dihimpun, hubungan PT Xaviera Global Synergy dengan Pemerintah Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, terkesan kurang baik. Bahkan, W Y disebut-sebut sulit untuk diajak komunikasi, baik oleh media maupun pihak pemerintahan setempat.

Kasus ini pun menambah daftar panjang ketidakharmonisan antara perusahaan yang dikelola Wilda dengan berbagai pihak terkait. (Redaksi)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.